
KODE PRABOWO GAK MEMBELA GIBRAN ‼️ - Nino Histiraludin (Sudut Pandang #435)
yanginipresidenpurnawirawantidakprabowodanituadaparatniwakil
Os “não gostei” são uma estimativa do projeto Return YouTube Dislike, já que o YouTube deixou de publicá-los. returnyoutubedislike.com
[Musik] Presiden Prabowo nampaknya tidak kuasa menolak aspirasi para purnawirawan TNI. Mereka mengeluarkan delapan pernyataan sikap yang salah satu di antaranya meminta untuk mengganti Wakil Presiden Kibran Ragabuming. Dan di antara para purnawirawan itu bukan purnawirawan biasa yang tak pernah terlibat atau ngerti tentang politik. Ada beberapa nama yang disebut, bahkan ada yang bekas kabinet Joko Widodo. Rakyat paham isu
ini akan menimbulkan gelombang keriuhan politik baru. Presiden sendiri usai bertemu penasihat khusus bidang politik keamanan Jenderal Purnawirawan Wiranto ini tidak menyatakan dengan tegas penolakan atas aspirasi para purnawirawan. mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada [Musik] MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf Q undang-undang tentang pemilu telah melanggar hukum acara MK dan
Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. [Musik] Nah, kalau kita memperhatikan dengan seksama dalam penjelasan mantan Menko Pal Hukam menegaskan tuntutan penggantian wakil presiden ini bukan sesuatu yang bertentangan. Tindakan pelanggaran konstitusi. Tidak ada kalimat itu. Bukankah kita tidak pernah mendengar? Presiden menyatakan menolak aspirasi para purnawirawan PNI untuk mengganti wakil presiden Gibran Raka
Booming. Tidakkah kita berpikir terpilihnya Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024 hingga 2029 ini sudah melalui prosedur yang benar dan sah tanpa masalah. Tapi mengapa Presiden mengungkapkan tidak ingin buru-buru merespon aspirasi itu? Apakah keragu-raguan sikap Prabowo didasari oleh para purnawirawan TNI yang bergabung di forum tersebut? Ataukah atas dasar klausul atau pasal yang
disodorkan para purnawirawan sebagai sesuatu yang konstitusional? Ya, permintaan pergantian Wakil Presiden didasari putusan MK terhadap pasal 169 huruf Qang-undang pemilu yang jelas melanggar hukum antara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Apakah kita ini bisa menutup mata? Prabowo menanggung beban moral yang tidak ringan. Bukankah penjelasan yang diberikan seperti dirinya tidak secara langsung meminta rakyat untuk memahami
posisinya? termasuk pula pada senior, kolega maupun juniornya dan prabodi TNI yang turut dalam forum purnawirawan tersebut. Kita tahu sebagian yang turut serta dalam forum purnawirawan ini bukan perwira tinggi biasa. Mereka ini mantan petinggi militer yang punya kesetiaan maupun kepatuhan tanpa batas pada konstitusi. Berekam jejak, kemudian karir militer hingga jabatan di luar TNI ini memperlihatkan mereka nih para
petinggi TNI pilihan. Ada Jenderal Purnawirawan Trisutrisno. Ee dia ini kan mantan panglima TNI dan mantan wakil presiden. Siapa coba yang melakukan kecintaannya pada negeri ini? Jenderal Trisutrisno ini juga merupakan mertua dari Jenderal Purnawirawan Ria Misat Ria Kudu, Menteri Pertahanan ke-25 Kabinet Jokowi pertama, Jenderal Purnawiran Fahr Razzi, mantan wakil panglima TNI Pode 1999 hingga 2000. Fahrul juga sempat dilantik
sebagai Menteri Agama oleh Joko Widodo. Tidakkah keberadaan Trisutresno juga mengindikasikan bekas pembantu Jokowi saja tidak menghendaki atau keberatan dengan cara berpolitik keluarga Solo itu. Selain keduanya ada nama Jenderal Purnawirawan Tiasno Sudarto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Eh, kemudian Laksamana Purnawirawan Slamat Subianto, Kepala Staf Angkatan Laut maupun Marsekal Purnawirawan Hanafi
Asnan. Nah, nama-nama mereka ini melengkapi 103 jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 kolonel yang ikut merumuskan 8 poin aspirasi para purnawirawan. Berhati-hatinya Presiden Prabowo untuk merespon aspirasi purnawirawan TNI ini memberi tanda dia mungkin merasakan hal yang sama dengan para purnawirawan itu. Ya, mungkin and mau mengganti wakil presiden tidak semudah seperti yang diutarakan para militer tersebut.
Wiranto pada uraian pertama misalnya menjelaskan bahwa Presiden perlu mempelajari usulan karena apa? Apa yang diminta para purnawirawan itu, ini bukan masalah ringan dan fundamental. Tidakkah ini bisa diartikan Prabowo ini bakal mempelajari segala landasan hukum, pertimbangan politik hingga berkomunikasi dengan partai pendukung pemerintah tentang hal ini. I kan. Nah, alasan kedua yang disodorkan itu kekuasaan presiden tidak
tak terbatas. Ada penilaian trias politika di mana ada kewenangan yang dimiliki legislatif dan yudikatif. Ini buat menerima aspirasi purnawirawan TNI. Yang menjadi pertanyaan, akankah Prabowo segera mendelivery pesan ini pada kadernya di DPR? termasuk meminta kejaksaan mengkaji kemungkinan pergantian wakil presiden. Respon berikutnya yang diajukan adalah kebijakan, keputusan hingga arahan presiden ini tidak
semata-mata dari satu sumber, satu bidang. Itu menjadi sinyal presiden membuka diri, siap menerima banyak masukan. ya, entah dari ahli hukum, ahli tata negara, pakar politik, partai politik juga. Sebelum mengambil keputusan dengan tegas, wilayah aspirasi Forum Purnawirawan diminta jadi pembahasan untuk para pihak yang memahami, menguasai, serta memungkinkan pergantian Wapres. Presiden tidak menginginkan
rakyat turut larut dalam pro dan kontra. Dan isu ini biar tetap berada di ranah kepala negara. Mendengar penjelasan itu, kita mengerti sebenarnya Presiden Prabowo ini merasa ikut bersalah dengan situasi yang saat ini terjadi. Mau bagaimanapun, belum pernah ada sejarahnya seorang presiden mendorong, menyodorkan, dan mendukung anaknya untuk turut kontestasi Pilpres. Iya kan? Walaupun Jokowi mendukung Prabowo,
ditambah hampir semua partai politik bersekutu, Prabowo tidak bisa menutup mata. Nepotisme itu bukan nilai etis yang ada di negara ini. Tapi di sisi lain, Prabowo tak kuasa untuk menentang apalagi melawan Jokowi. Kekalahan di dua kali Pilpres membuat dirinya pasrah tanpa bisa melakukan apapun. Perjalanan pemerintahan Prabowo Gibran baru masuk setengah tahun. Masih banyak hal yang belum dimengerti dan bisa berada dalam genggaman kekuasaannya.
Hadirnya Wiranto di istana untuk membahas tentang aspirasi purnawirawan TNI ini menyiratkan keseriusan Prabowo menyikapi tuntutan ini. Kalau menafikan bahwa ada sebagian rakyat hingga kadernya yang tidak nyaman dengan keberadaan Kibran sebagai wapres. Presiden juga sudah membuktikan tidak semua orang Jokowi yang membantunya yang diajak masuk kabinet bekerja dengan baik.
[Musik] Hasan Nasbi, Presidential Communication Officer terbukti apa? Melakukan blunder. Kini sudah jarang diminta bicara ke media, peran diambil ahli oleh Mansisnek. Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang teruji dalam berbagai situasi pelik ekonomi. Nyatanya tidak punya solusi yang konkret. Iya toh. Malah yang terbaru ini Menteri Keuangan membubarkan Satgas IKN yang dibentuk oleh
Jokowi. Basuki Hadi Muliono, Kepala Otorita IKN tak juga memperlihatkan progres menggembirakan. Apalagi Kibran yang dilihat oleh rakyat tidak punya kontribusi jelas dalam pemerintahan. Jangankan punya kontribusi, Prabowo mempercayakan satu isu saja enggak ada yang dimandatkan pada mantan walikota itu. Tidakkah ini membuat kita ini bisa menyimpulkan? Sudah saatnya Gibran
dicopot hanya butuh legitimasi yang sah secara hukum. Perbedaan itu ada. Ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja. Hanya saja jangan sampai perbedaan itu ya menjadikan kita tidak satu sebagai bangsa. [Musik]
Comentários
Os comentários ainda não foram carregados.